DOKUMEN SIKLUS SPMI INSTITUT KESEHATAN MEDISTRA LUBUK PAKAM
Penetapan (P) Standar Dikti: Tahap pertama dari siklus PPEPP adalah penetapan standar Dikti. Pada tahap ini, perguruan tinggi harus menetapkan standar yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Standar ini harus mencakup semua aspek yang terkait dengan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan di perguruan tinggi.
Pengendalian (P) pelaksanaan Standar Dikti: Tahap keempat dari siklus PPEPP adalah pengendalian pelaksanaan standar Dikti. Pada tahap ini, perguruan tinggi harus mengendalikan pelaksanaan standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan agar perguruan tinggi dapat memastikan bahwa standar yang telah ditetapkan dapat dijalankan secara konsisten dan terus-menerus.
Peningkatan (P) Standar Dikti: Tahap kelima dan terakhir dari siklus PPEPP adalah peningkatan standar Dikti. Pada tahap ini, perguruan tinggi harus terus-menerus meningkatkan standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan agar perguruan tinggi dapat terus meningkatkan kinerja dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.